Materi kelas XI PSPJ

 B. Mukadimah Anggaran Dasar PGRI, Azas dan Tujuan PGRI Sesuai Dengan Cita-Cita bangsa Indonesia


Menurut Pasal 2 Anggaran Dasar PGRI, berazaskan kedaulatan rakyat (demokrasi) dalam segala lapangan, serta tujuan umum dibentuknya PGRI adalah untuk:

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib guru khususnya dan nasib kaum buruh pada umumnya.

Dari azas dan tujuan PGRI di atas jelaslah bahwa sifat perjuangan PGRI sejalan dengan perjuangan bangsa, karena memang PGRI lahir dalam masa perjuangan kedaulatan Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, PGRI tidak dapat dipisahkan dari jiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Dalam hal ini keberadaan PGRI bukan hanya menuntut kebaikan nasib guru, melainkan juga memiliki tanggung jawab atas tugas dan kewajibannya selaku pendidik, pegawai dan selaku warga Negara Republik Indonesia

No comments:

Post a Comment

Anda termasuk penerima bantuan UMKM 3,5 Juta dari kemensos? Segera Cek Nama Anda Menggunakan Cara Berikut

Hello sobat blogger. Bagaimana nih kabar sobat blogger semua? Semoga sobat selalu dalam keadaan sehat ya. By the pernah engga sih sobat memp...